Kenali 2 Janji Setan dan 2 Janji Tuhan
Syahadat.id - Kehidupan manusia di dunia ini penuh lika liku ditambah banyak godaan yang dihadapi terutama bisikan dari musuh terbesar manusia yaitu setan dan sekutunya.
Setan berjanji akan menyesatkan umat manusia agar lupa akan kewajiban dan tugasnya. Orang kaya digoda dengan kekayaannya dan orang alim diuji dengan ilmu yang dimilikinya.
Untuk menghadapinya dibutuhkan ketelitian dalam bersikap terutama berdasarkan ilmu agama sebagai penuntun kehidupan.
Bisikan Setan dan Bisikan Tuhan
Sahabat Ibnu Abbas berpendapat bahwa ada 2 hal yang datangnya dari setan juga ada 2 hal yang dari Allah.
Lantas beliau membaca ayat yang berbunyi:
الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَاءِ ۖ وَاللَّهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلًا ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ (268)
Artinya: Setan menjanjikan (menakut-nakuti) kemiskinan kepadamu dan menyuruh kamu berbuat keji (kikir), sedangkan Allah menjanjikan ampunan dan karunia-Nya kepadamu. Dan Allah Maha Luas, Maha Mengetahui. (QS: Al Baqarah 268).
Sahabat Ibnu Abbas menafsirkan ayat ini bahwa Allah memerintahkan kepada manusia supaya melakukan ketaatan dan sedekah supaya mendapatkan ampunan Allah dan mendapatkan pahala sedekah yang telah diberikan.
Sedangkan menurut Imam Baidhawi dalam tafsirnya menjelaskan bahwa setan membisikan kepada manusia akan kefakiran saat seseorang hendak memberikan sedekah.
Di samping itu, Setan menganjurkan supaya manusia menjadi pelit dan berbuat kejahatan dan kemaksiatan.
Penjelasan Imam Suyuti tentang 2 Janji Tuhan
Imam Suyuti dalam Tafsir Jalalain memberikan penjelasan bahwa setan selalu membisikan 2 hal:
Baca juga:
Pertama, setan berupaya menakuti manusia menjadi fakir saat memberikan sedekah. Kedua, selalu memerintahkan untuk tidak memberikan zakat yang menjadi kewajibannya.
Sedangkan Allah memberi janji 2 hal. Pertama, orang yang mau menunaikan zakatnya maka akan diampuni dosanya. Kedua, Allah akan memberikan ganti lebih besar bagi orang yang mau menginfakkan sedekahnya.
Oleh: Moh Afif Sholeh, M.Ag