Larangan Berhubungan Badan Saat Istri Haid (Tafsir Surat Al Baqarah 222)

 

Larangan Berhubungan Badan Saat Istri Haid (Tafsir Surat Al Baqarah 222)

Syahadat.id - Islam tidak hanya mengatur urusan muamalah semata namun terkait ibadah juga dibahas seperti masalah taharah atau bersuci dari hadas kecil maupun  besar.

Hal ini menegaskan bahwa islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjaga kebersihan secara lahir  maupun batin.

Salah satu penyebab terhalangnya ibadah bagi perempuan adalah haid sehingga ia dilarang melakukan shalat, membaca Al Qur'an maupun menyentuhnya serta dilarang berhubungan badan dengan suaminya.

Al Qur'an menjelaskan tentang masalah haid  yang tertuang dalam surat Al Baqarah ayat 222 yang berbunyi:

وَیَسۡـَٔلُونَكَ عَنِ ٱلۡمَحِیضِۖ قُلۡ هُوَ أَذࣰى فَٱعۡتَزِلُوا۟ ٱلنِّسَاۤءَ فِی ٱلۡمَحِیضِ وَلَا تَقۡرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ یَطۡهُرۡنَۖ فَإِذَا تَطَهَّرۡنَ فَأۡتُوهُنَّ مِنۡ حَیۡثُ أَمَرَكُمُ ٱللَّهُۚ إِنَّ ٱللَّهَ یُحِبُّ ٱلتَّوَّ ٰ⁠بِینَ وَیُحِبُّ ٱلۡمُتَطَهِّرِینَ

Artinya: "Dan mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang haid. Katakanlah, "Itu adalah sesuatu yang kotor.” Karena itu jauhilah istri pada waktu haid; dan jangan kamu dekati mereka sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, campurilah mereka sesuai dengan (ketentuan) yang diperintahkan Allah kepadamu. Sungguh, Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang yang menyucikan diri. (QS. Al-Baqarah: 222)

Sebab Turunya Surat Al Baqarah 222

Imam Fakhruddin Ar Razi dalam tafsirnya yang berjudul Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa orang Yahudi maupun Majusi sangat berlebih an menjauhi istri saat sedang haid.

Baca juga: 

Ilmu Menurut Imam Ar Razi dalam Tafsirnya Mafatih Al Ghaib

Sedangkan orang Nasrani masih melakukan hubungan seksual dengan pasangannya saat haid bahkan tak peduli kondisi tersebut.

Menurut Imam Al Qurtubi yang mengutip Imam Qatadah menjelaskan bahwa  orang Arab Madinah dan sekitarnya tak mengajak istrinya makan, minum bersama dengan istrinya bahkan mengucilkan di luar rumah seperti tradisi orang Yahudi dan Majusi.

Lantas turun surat Al Baqarah 222 sebagai jawaban atas pertanyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi Muhammad.

Tafsir Surat Al Baqarah 222

Imam Al Baidhawi dalam tafsirnya berpendapat bahwa ayat ini sebagai bukti moderasi islam dalam menyikapi permasalahan terutama saat istri sedang haid.

Islam menengahi pendapat yang melampai batas seperti yang dilakukan orang Yahudi dan Majusi juga pendapat yang sangat berlebihan, keterlaluan seperti  dipraktekkan orang Nasrani yang menggauli istrinya saat haid.

Baca juga: 

3 Keberuntungan Menurut Imam Ar Razi, Ini Penjelasannya

Ayat ini memberikan rambu-rambu kepada umat islam saat istri sedang haid untuk tidak melakukan hubungan intim. Namun islam memperbolehkan melakukan hal lain seperti mencium, mengajak makan dan lainnya.

Hal ini sesuai dengan hadis yang diriwayatkan oleh imam Ibnu Majah yang berbunyi:

اﺻﻨﻌﻮا ﻛﻞ ﺷﻲء، ﺇﻻ اﻟﺠﻤﺎﻉ» رواه إبن ماجه

Artinya: Lakukanlah apapun kecuali berhubungan badan. (HR. Ibnu Majah)

Bahkan Imam Ibnu Kasir dalam tafsinya mengupas pendapat mayoritas ulama memperbolehkan melakukan apapun selain bersenggama.

Syeh Nuruddin Al Khadimi dalam Ilmu Maqasid Assyariah menjelaskan tentang illat (alasan) yang melatarbelakangi keharusan untuk tidak berhubungan badan dikarenakan ada efek negatif berupa darah kotor yang keluar dari rahim perempuan. (Mas)