Foto: Majelis Khataman Al Qur'an di Masjid Nurul Huda, RTM Tugu, Cimanggis, Depok
SYAHADAT.ID - (Depok, 16 Agustus 2021). Majelis Khataman Al Qur'an yang diinisiasi pengurus NU Ranting Tugu menggelar doa bersama di Masjid Nurul Huda, RTM Depok pada malam HUT RI yang ke 76.
Kegiatan ini sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah juga sebagai bentuk rasa syukur atas nikmat kemerdekaan bangsa ini dari para penjajah yang telah merampas kebebasan rakyat.
Dalam acara khataman ini, hadir pengurus NU Ranting Tugu, juga pengurus DKM Masjid Nurul Huda dengan mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak.
Hataman Al Qur'an di Masjid Nurul Huda, Cimanggis, Depok |
Wahid Riyadin selaku ketua NU Ranting Tugu berpesan agar kegiatan baik ini supaya selalu disemarakkan supaya membawa kebaikan kepada masyarakat sekitar.
Dzikir: Penguat Ruhani dan Sebagai Tolak Bala'
Dzikir merupakan usaha seorang hamba untuk selalu ingat kepada Tuhannya baik dengan lisan maupun hati menggunakan nama-nama indah-Nya (Asmaul Husna) atau dengan firmannya yaitu Al Qur'an.
Peranan dzikir sangat besar bagi kehidupan individu maupun golongan terutama sebagai makanan rohani, penguat mental supaya tak cepat terpental, penambah imun supaya tak banyak melamun.
Masjid Nurul Huda RTM, Tugu, Cimanggis, Depok
Di samping itu pula, dzikir mampu menolak bala' bahkan bisa untuk menghindarkan dari segala macam malapetaka maupun segala macam fitnah kehidupan di dunia ini.
Hikmah Kemerdekaan
Dalam kesempatan tersebut, Ustadz Moh Afif Sholeh memberikan wejangan terkait hikmah kemerdekaan supaya bangsa ini jangan mudah diadu domba.
Bangsa ini selama 3,5 abad lamanya telah mengalami penjajahan dari bangsa luar seperti Belanda secara kejam dan tak berperikemanusiaan.
Sebagai generasi penerus bangsa hendaknya mampu merenungi perjuangan para pejuang yang telah mempertaruhkan nyawa, harta yang tak sedikit.
Di samping itu, generasi penerus harus berani membuka diri dengan menyiapkan bekal sebanyak-banyaknya demi menyongsong masa depan dan tak mudah terprovokasi berbagai isu yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).(Mas)