Syahadat.id - Isra’ Mi’raj sebagai salah satu mukjizat yang berfungsi sebagai bukti kebenaran Nabi Muhammad SAW karena kejadian ini sungguh diluar kebiasaan manusia.
Hal ini menjadikan orang menjadi takjub akan keagungan Allah yang mampu memperjalankan hambanya dari Masjid al-Haram menuju Masjid al-Aqsa dengan waktu yang sangat singkat hal ini sesuai penjelasan Imam Al-Baidhawi dalam Tafsirnya yang berjudul Anwar at-Tanzil wa Asrar at-Ta’wil.
Kejadian ini berawal ketika Nabi mengalami kesedihan yang mendalam karena ditinggalkan istri tercinta dan paman yang selalu membela perjuangannya dari segala ancaman maupun rintangan.
Dalam kondisi seperti ini, Allah menghibur Nabi melalui perjalanan spiritual ini dari satu masjid menuju masjid yang lain.
Baca juga:
Saat Rasulullah Diminta Memilih Susu atau Khamr
Dari penjelasan ini, peran Masjid sangat penting, terutama sebagai tempat untuk mengadu kepada Tuhan atau berkeluh kesah atas segala permasalahan yang dihadapi agar menjadi manusia yang bertakwa.
Masjid Nabawi, Madinah |
Pada prinsipnya masjid dibangun dan digunakan dengan tujuan takwa bukan untuk mengikuti hawa nafsu misalnya ingin dikenal, atau dijadikan tempat berpolitik untuk mencari kepentingan sesaat.
Pelajaran berharga dari Isra’ Mi’raj Nabi adalah untuk mengoptimalkan masjid sebagai tempat ibadah dengan tujuan agar selalu diturunkan Rahmat dan nikmat bukan sebagai tempat munculnya sumber konflik maupun fitnah disebabkan adanya ambisi jabatan atau gila akan kehormatan.
Syeh Nawawi dalam kitab tafsirnya yang berjudul Marah Labid menjelaskan bahwa hikmah adanya Isra’ Mi’raj adalah Allah hendak menggabungkan hubungan yang baik antara dua masjid yang pernah menjadi kiblat shalat orang Islam, juga sebagai penghubung tali silaturahmi dengan sejarah Nabi-nabi terdahulu.
Dari hikmah Isra’ Mi’raj ini dapat ditarik kesimpulan bahwa Umat Islam harus mengembalikan ruh Masjid sebagai tempat ibadah bukan untuk ajang menyebar fitnah maupun cercaan.
Masjid harus sebagai tempat menempah spiritual agar tak terjadi kebobrokan moral.
Oleh: Moh Afif Sholeh, M.Ag