Benarkah Poligami Jaminan Surga?
Syahadat.id - Ada yang masih ingat bagaimana harunya kisah layangan putus dari ibu 3 anak, yang beberapa saat kemudian catatan asli dari kisah tersebut dihapus oleh penulisnya sendiri. Meski nyata kisah itu viral lantaran sang suami yang memiliki akun dakwah di YouTube berpoligami dengan mantan selebgram kinyis-kinyis serta dilakukan dengan sembunyi-sembunyi.
Atau kejadian nyata yang tak kalah viral, seorang istri yang mengantarkan sendiri suaminya untuk menikah lagi. Meski berbagai simpang siur mewarnai pernikahan ini. Disebutkan istri pertama merupakan pendakwah yang sempat mengikuti ajang dakwah di televisi. Sedangkan suami merupakan tokoh agama yang katanya sedang berjuang di jalan Allah dengan usia yang terbilang masih muda.
Atau dengan kejadian terbaru di daerah Dusun Bakong Dasan Desa Lembar Selatan kecamatan Lembar Lombok Barat NTB. 20 Juni 2020 kemarin, seorang pemuda menikahi 2 kekasihnya sekaligus yang hanya dengan mahar masing-masing 2 juta rupiah. Bahkan pemuda ini membeberkan strategi yang ditempuhnya agar bisa menikahi 2 perempuan sekaligus. Penasaran?
Baca juga:
Dan 2019 lalu, juga ada pemuda Malaysia yang menikahi 2 perempuan sekaligus karena tak sanggup memilih antara keduanya. Mungkin ada banyak lagi kisah poligami di sekitar kita. Mulai dari yang sembunyi-sembunyi sampai yang terang-terangan.
Poligami memang sunnah, tidak dilarang dalam Islam. Hanya saja ada aturan yang ditetapkan di dalamnya. Jika ingin mengikuti sunnah, ikuti terlebih dahulu Sunnah Rasul dan para sahabatnya mengenai keadilan beristri bukan jumlah istrinya. Poligami juga bukan perbuatan tercela. Hanya saja niatnya harus murni karena Illahi. Hati harus ditata dengan hati-hati. Berbeda dengan Nabi Muhammad SAW yang berpoligami bukan karena nafsu pribadi.
Salah satu ayat Quran yang melegalkan poligami ada Q.S. Annisa: 3 yaitu:
وَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَىٰ فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَىٰ وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۚ ذَٰلِكَ أَدْنَىٰ أَلَّا تَعُولُوا
Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya.
Ayat ini sejatinya membatasi jumlah istri, bukan menambah menjadi 2, 3 atau 4. Karena sebelumnya di jaman jahiliyah kita diperbolehkan memiliki istri unlimited (tidak terbatas). Lantas bagaimana jika ada istri yang menawarkan suaminya berpoligami? Banyak yang rela lapar demi kebahagiaan pasangan. Tapi apakah itu serta merta langsung menjadikannya kenyang? Dia hanya terbebani oleh keadaan.
foto: poligami |
Ada berbagai macam alasan yang digunakan laki-laki untuk berpoligami. Ada yang karena penantiannya terlalu lama istrinya tidak mengandung, namun saat akan berpoligami qodarullah Allah berikan kehidupan dalam rahim istrinya. Ada yang ingin poligami, dicarikan calonnya oleh istri pertama tidak mau. Maunya mencari sendiri dan harus dengan wanita pilihannya. Ada pula yang maksa istri pertama untuk menerima dipoligami karena alasan syariat, ini salah satu jalan menuju surga. Jelas- jelas salah satu, jadi ada banyak jalan lain menuju surga. Tidak hanya berpoligami. Perlu diingat, ibadah itu yang menghasilkan pahala. Jika ibadah malah mengahasilkan dosa baru itu namanya tipuan setan. Na’udzubillah.
Baca juga:
Beberapa hari yang lalu, warganet dibuat geger dengan adanya promo workshop sukses poligami dengan 4 istri seharga 4 juta rupiah yang dipandu oleh seorang praktisi poligami selama 20 tahun dengan 4 istri dan 24 anak.
Hal tersebut menjadi trending topic di jagat per-twitter-an. Diagendakan bahwa workshop ini akan membahas mengenai istri yang tidak menolak untuk dipoligami, 35% teori 65% cara sukses poligami, mudah mengamalkan syariat poligami, dan manajemen keluarga bahagia. Acara full day workshop ini dikhususkan untuk laki-laki muslim dewasa yang kabarnya batch 1 akan dilaksanakan tanggal 20 Juli mendatang dengan batasan peserta hanya 30 orang.
Sekali lagi dikatakan bahwa poligami bukanlah hal yang dilarang agama. Poligami dibolehkan, seperti halnya ibadah lain ada ilmu dan adab di dalamnya. Pada praktiknya, poligami tidak hanya menambah istri tapi juga menambah anak, tambah mertua, tambah ipar, tambah pula tanggung jawab kelak. Bukan hanya persoalan menahan hawa nafsu, menjauhi zina, atau menjalankan syariat agama. Jangan sampai para suami memperistri janda namun menjandakan istri.
Jangan menarasikan poligami sebagai Sunnah Nabi yang perlu diikuti. Sedangkan perempuan dijejali pernyataan tentang surga yang akan dia dapatkan jika menyetujui. Sedangkan poligami kebanyakan saat ini banyak yang bertentangan dengan yang dijalani Nabi SAW. Inilah yang merusak citra Nabi Muhammad SAW.
Sejatinya Nabi SAW adalah suami yang sangat setia terhadap istrinya. Beliau hidup berdua dengan istrinya hingga kematian menjemput Sayyidah Khadijah RA. Selang 2 tahun kemudian menikah lagi dengan Sayyidah Aisyah RA dan istri yang lain atas perintah Allah SWT. Syariat tidak pernah salah, pembacaan kita terhadap syariat yang kurang tepat. Hijrah tidak salah, hanya saja follow-up hijrahnya yang sering keliru. Menyetujui poligami bukan berarti siap untuk dipoligami. Sekali lagi semua mengetahui jika poligami dibolehkan dalam Al-Qur’an, tapi yang sering dilupakan bahwa tidak melukai perasaan pasangan itu lebih utama.
Oleh: Siti Rohimah, S.S.I
Pengamat Isu-isu Perempuan dan Pecinta Dunia Sastra