3 Waktu Ini Dimakruhkan Untuk Tidur

 

3 Waktu Ini Dimakruhkan Untuk Tidur


Syahadat.id - Islam mengatur umatnya dalam berbagai bidang sendi kehidupan seperti dalam akidah, ibadah, akhlak baik kepada diri sendiri maupun kepada orang lain sehingga dirinya mendapatkan keberuntungan di dunia hingga akhirat kelak.


Manusia dalam menjalankan rutinitas  sehari-hari dibutuhkan waktu untuk beristirahat, menenangkan anggota badan melalui tidur. Imam Abu Thalib Al Makki dalam Qutul Qulub menjelaskan bahwa tidur merupakan energi postif  dan cara mengistirahatkan badan.


Imam Ar Razi dalam tafsirnya yang berjudul Mafatihul Ghaib mengutip perkataan imam Syaqiq Al Balkhi yang menjelaskan bahawa ada 3 kategori tidur yang kurang disukai oleh Allah.


Baca juga:


Pertama. Tidur setelah shalat shubuh dan shalat maghrib.


Imam Al Mundziri dalam Kitab At Targib waTarhib mengutip sebuah Hadis yang diriwayatkan dari Imam Ibnu Majah dari sahabat Ali bin Abi Thalib


ﻭﺭﻭﻯ اﺑﻦ ﻣﺎﺟﻪ ﻣﻦ ﺣﺪﻳﺚ ﻋﻠﻲ ﻗﺎﻝ ﻧﻬﻰ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻋﻦ اﻟﻨﻮﻡ ﻗﺒﻞ ﻃﻠﻮﻉ اﻟﺸﻤﺲ


Artinya: Imam Ibnu Majah meriwayatkan dari Sahabat Ali. Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam melarang tidur sebelum matahari terbit. (HR. Ibnu Majah).


Kedua. Tidur saat melakukan shalat. Bila seseorang tertidur saat melakukan shalat maka berarti dirinya tak khusyuk dalam melaksanakan perintah shalat.


Ketiga. Tidur saat di majelis dzikir. Pada prinsipnya majelis dzikir merupakan sarana tempat untuk mengingat kepada Allah maupun mengenal ajaran-ajaran-Nya sehingga saat dirinya tidur maka ia tak mendapatkan esensi atau tujuan sebenarnya.


Sedangkan Abu Abdurrahman as-Sulami dalam Tabaqat As-Sufiyah mengutip perkataan Fudhail bin Iyadh yang menyatakan bahwa ada tiga hal yang menjadikan hati manusia menjadi keras. Pertama disebabkan banyaknya makan. Kedua, terlalu banyak tidur. Ketiga, berlebihan dalam berbicara.


Dari sini, pentingnya seseorang mengatur waktu sebaik mungkin untuk belajar, bekerja, belanja, ataupun untuk beristirahat supaya energi diri menjadi stabil kembali.


Moh Afif Sholeh, M.Ag