Ini Cara Menjamak Qashar Shalat walau masih Pandemi Covid 19 |
Syahadat.id - Sebentar lagi kita menuju penghujung akhir tahun 2020. Tahun yang paling banyak dengan ujian ketakutan manusia kurasa. Karena setelah ditemukannya virus covid di akhir tahun 2019, rasa rasanya sepanjang tahun 2020 agak mencekam. Penyebaran virus tersebut di negeri kita Indonesia semakin meluas, bertambah jumlah pasien yang terkonfirmasi positif covid-19, semakin sempit juga ruang gerak kita dengan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar atau biasa disebut dengan PSBB.
Banyak tempat keramaian ditutup dengan tujuan memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19. Disamping ruang gerak yang menjadi lebih sempit, kita diharuskan berjarak dalam arti fisik antar satu sama lain, di'haram' kan nya berjabat tangan, dan banyak hal baru yang harus dijalani.
Alhamdulillah 2020 akan berakhir, kita berharap dengan berakhirnya tahun ini berakhir pula segala kepahitan yang terjadi. Sedikit demi sedikit diterapkannya new normal, kehidupan normal baru yang mungkin masih agak sulit penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. Dibukanya beberapa tempat umum yang sebelumnya ditutup dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Direnggangkannya peraturan ketat yang awalnya tidak diperbolehkan pulang ke kampung halaman menjadi boleh walau dengan rentetan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.
baca juga:
Nah, bepergian dengan jarak jauh selain tetap memperhatikan protokol kesehatan juga tetap harus menjalankan kewajiban sebagai muslim, yaitu sholat. Namun jika dalam keadaan bepergian jauh, Allah memberikan kemudahan dan keringanan untuk menjalankan beberapa syariat. Bentuk kemudahan yang diberikan Allah berupa diperbolehkannya menggabungkan 2 sholat dalam satu waktu (jama'), memotong jumlah rokaat sholat (qoshor), atau sholat dalam kendaraan yang boleh tidak menghadap kiblat, dalam arti mengikuti kemana arah kendaraan berjalan.
Kemudahan dan keringanan tersebut tidak serta merta dilakukan semau kita. Meskipun itu mudah dan ringan tetap harus ada tata cara dan syarat yang memperbolehkan melakukan hal tersebut. Disini yang akan dibahas lebih lanjut yaitu jama' qoshor.
Diatas sempat disinggung sedikit apa itu jama' dan qoshor. Jama' yaitu menggabungkan 2 sholat dalam satu waktu, seperti zuhur dengan ashar, maghrib dengan isya. Ketentuannya jika jama' taqdim mengerjakan sholat ashar pada waktu zuhur atau sholat isya pada waktu maghrib. Sebaliknya pada jama' ta'khir mengerjakan sholat zuhur pada waktu ashar atau sholat magrib pada waktu isya menjadi 2 rakaat. Sedangkan qoshor adalah meringkas jumlah rakaat sholat. Tentunya qoshor hanya bisa dilakukan untuk sholat yang jumlah rakaat nya 4, seperti zuhur, ashar dan isya. Maghrib dan subuh tetap pada jumlah rakaat nya meskipun melakukan jama' qoshor.
shalat saat bepergian dengan jarak jauh |
Dalil yang memperbolehkan meringaks sholat (qoshor) yaitu pada surat An- Nisaa' ayat 101 yang berbunyi:
وَإِذَا ضَرَبْتُمْ فِى ٱلْأَرْضِ فَلَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَقْصُرُوا۟ مِنَ ٱلصَّلَوٰةِ إِنْ خِفْتُمْ أَن يَفْتِنَكُمُ ٱلَّذِينَ كَفَرُوٓا۟ ۚ إِنَّ ٱلْكَٰفِرِينَ كَانُوا۟ لَكُمْ عَدُوًّا مُّبِينًا
Artinya: "Dan apabila kamu bepergian di muka bumi, maka tidaklah mengapa kamu meng-qashar salat(mu), jika kamu takut diserang orang-orang kafir. Sesungguhnya orang-orang kafir itu adalah musuh yang nyata bagimu."
Sedangkan jarak yang disepakati agar diperbolehkan mengqoshor sholat kurang lebih antara 81 - 88, 656 km atau mudahnya sehari semalam.
Niat Sholat Jama' Qoshor
Niat Sholat Jama' Taqdim dengan Qashar
1. Sholat Dzuhur dan Ashar, dilakukan di waktu Dzuhur (jamak taqdim)
"Usholli fardhol dhuhri rok'ataini majmuu'an bil ashri jam'a taqdiimi qoshron lillaahi ta'aalaa."
Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Dzuhur dua rakaat digabungkan dengan sholat Ashar dengan jamak takdim, diringkas karena Allah Ta'aala."
2. Sholat Maghrib dan 'Isya, dilakukan di waktu Maghrib (jamak taqdim)
"Usholii fardhol maghribi tsalaatsa raka'aatin majmuu'an bil isyaa'i jam'a taqdiimi lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Maghrib tiga rakaat digabungkan dengan sholat 'Isya dengan jamak takqim, karena Allah Ta'aala".
Niat Sholat Jamak Ta'khir Dengan Qashar
1. Sholat Dzuhur dan Ashar, dilakukan di waktu Ashar (jamak takhir)
"Usholli fardhol Ashri rok'ataini majmuu'an bidh dhuhri jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala."
Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Ashar dua rakaat digabungkan dengan sholat Dzuhur dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
2. Sholat Maghrib dan Isya, dilakukan di waktu Isya (Jamak Takhir)
"Usholli fardhol isya'i rok'ataini majmuu'an bil maghribi jam'a ta'khiiri qoshron lillaahi ta'aala"
Artinya: "Aku berniat sholat fardhu Isya dua rakaat digabungkan dengan sholat maghrib dengan jamak takhir, diringkas karena Allah Ta'aala."
Berikut tata cara melakukan sholat jamak sekaligus qashar secara ringkas:
- Membaca niat sholat jamak dan qashar
- Melakukan sholat Dzuhur terdahulu dengan 2 raka'at jika jamak taqdim
- Dilanjut dengan membaca niat sholat jamak dan qashar untuk sholat Ashar
- Baru melaksanakan sholat Ashar dengan 2 raka'at
Semoga dengan ini kita dipermudah untuk tetap melaksanakan kewajiban sholat di manapun dan kapanpun kita berada.
Wallahu a'lam bishshowwab.
Penulis:
Siti Rohimah, S.S.I, Redaktur Syahadat.id