Cara Menyikapi Ulama' yang Berbuat Kesalahan

 Kajian Islam

Cara Menyikapi Ulama' yang Berbuat Kesalahan


Syahadat.id - Ulama’ merupakan pewaris para Nabi karena mereka mewarisi ilmu, cara berdakwah serta amalan yang telah diajarkan kepada mereka. Tak hanya sekedar memiliki ilmu tapi harus mampu mengamalkannya sebatas kemampuan dirinya.

Para ulama’ diberikan kedudukan yang mulia tidak hanya di dunia juga di akhirat. Salah satunya adalah mereka akan mampu memberikan syafaat kepada santri, murid-muridnya begitu juga para jama’ahnya. Keistimewaan ini diberikan karena mereka mampu meneruskan misi dari para Nabi juga mampu mengamalkan ajaran-ajaran mereka. Ada keterangan dalam Surat As-Sajdah: 24 yang berbunyi:

وَجَعَلْنَا مِنْهُمْ أَئِمَّةً يَهْدُونَ بِأَمْرِنَا لَمَّا صَبَرُوا ۖ وَكَانُوا بِآيَاتِنَا يُوقِنُونَ (24

Artinya:”Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar. Dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami. (QS. As-Sajdah: 24).

Tak ada manusia yang sempurna, semuanya pernah melakukan kesalahan atau berbuat dosa kecuali orang yang dilindungi oleh Allah. Dan sebaik-baiknya orang yang pernah melakukan kesalahan adalah mau memperbaiki diri serta tidak mengulanginya lagi. Kesalahan dijadikan bahan evaluasi agar menjadi lebih baik di masa depannya.

Saat tokoh agama baik kyai, ustadz melakukan kesalahan atau langkahnya kurang sesuai dengan aturan maka sebaiknya segera memperbaikinya karena akan fitnah dibelakangnya. Hal ini sesuai nasehat imam Nawawi dalam kitab Al-Adzkar,

اعلم أنه يستحب للعالم والمعلم والقاضى والمفتى والشيخ المربى وغيرهم ممن يقتدى به ويؤخذ عنه أن يجتنب الأفعال والأقوال والتصرفات التى ظاهرها خلاف الصواب وإن كان محقا فيها، لأنه إذا فعل ذلك ترتب عليه مفاسد

Ketahuilah, dianjurkan kepada orang alim, guru, hakim, mufti, guru spiritual maupun yang lain terutama orang yang banyak pengikutnya atau jamaahnya untuk menjauhi perkataan, perbuatan, kebijakan yang dhahirnya bertentangan dengan aturan walaupun itu benar. Bila hal demikian masih dilakukan maka akan terjadi fitnah setelahnya.


Baca juga:




Penjelasan ini didukung Fatawa Dar Ifta’Al-Misriyyah yang menjelaskan bahwa bila seorang ustadz, kiyai, Ulama’ melakukan kesalahan dalam ucapan atau langkahnya maka santri atau orang terdekatnya mengingatnya dengan cara yang sopan dan tidak cepat negatif thinking atau prasangka buruk terlebih dahulu.


Larangan Mempermalukan Seseorang di Depan Umum

Agar nasehat mudah diterima, maka ada cara yang harus dilakukan dengan baik sehingga orang yang dinasehati tak tersinggung atau merasa dipermalukan didepan umum, karena niat mulia belum tentu diterima karena salah dalam penempatannya.


Larangan Mempermalukan Seseorang di Depan Umum


Abu Lais as-Samarkandi dalam Tanbih al-Ghafilin mengutip perkataan nasehat dari Abi Darda’

مَنْ وَعَظَ أَخَاهُ فِيْ الْعَلَانِيَةِ فَقَدْ شَانَهُ، وَمَنْ وَعِظَ أَخًا فِيْ السِّرِّ فَقَدْ زَانَهُ

Orang yang menasehati saudaranya secara terang-terangan maka ia telah mencelanya, sedangkan orang yang menasehati dengan secara rahasia maka ia telah memuliakannya.

Imam al-Munawi dalam Faidhul Qadir menjelaskan tentang syarat orang yang hendak menasehati orang lain harus melakukan hal-hal ini.

Pertama, ia mampu menasehati dirinya sendiri terlebih dahulu dengan memulai berbuat baik sehingga orang lain percaya kepada dirinya.

Kedua, ia harus mengetahui strategi dalam memberikan nasehat karena tanpa adanya pengetahuan maka akan kurang berhasil dan mengena.

Maka dari itu, bila kita hendak menasehati, mengingatkan ustadz, kyai, ulama, teman, sahabat, kawan harus mengetahui waktu dan tempat agar sasaran yang dituju menjadi tepat.


Oleh: Moh Afif Sholeh, 

Alumnus Pascasarjana Institut PTIQ Jakarta