Syahadat.id - Sudah menjadi tabi’at manusia dalam mengarungi kehidupan, mereka akan mengalami yang namanya senang-susah, gembira-gelisah, semangat-lesu dan lain sebagainya. Hal ini bisa dikaitkan dengan Firman Allah SWT :
“sesungguhnya manusia diciptakan berkeluh kesah lagi kikir. Apabila ia ditimpa kesusahan ia berkeluh kesah. dan apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir.(al-ma’arij : 19-21)
Jadi ketika manusia masih berada pada fase kehidupan di dunia maka mau tidak mau dia akan menjumpai apa yang disuka maupun dibenci. Nah, persepsi suka atau benci ini relatif jika memakai ukuran standar masing-masing orang, yang tentu saja dipengaruhi oleh berbagai macam faktor alasan.
Ada orang suka dan gemar membaca karena didasari kesadarannya akan pentingnya ilmu pengetahuan, tetapi ada juga yang tidak suka karena memang keadaanya yang tidak membutuhkan banyak membaca, ada orang tidak suka memancing karena hanya menghabiskan waktu, tetapi ada juga yang fanatik hobi karena menurutnya dapat menghilangkan kejenuhan.
Islam datang dengan membawa seperangkat ajaran yang didalamnya terdapat banyak sekali hukum-hukum yang mengikat. Hal ini seringkali dipandang oleh kebanyakan orang, khususnya non muslim, bahwa menjalankan ajaran islam sesungguhnya membatasi manusia untuk dapat melakukan kegiatan rutinitas sehari-hari. Padahal islam datang tidaklah mempersulit pemeluknya, bahkan ingin membebaskan manusia dari segala sesuatu yang dapat merusak kehidupan manusia itu sendiri. “ Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya” (al-baqarah : 286)
Baca juga: 4 Keistimewaan Sahabat Abu Bakar As Siddiq
Ada satu kisah menarik dari generasi awal pemeluk islam. Dikisahkan bahwa sahabat Amr bin Yasir ketika masih menjadi seorang budak sedang menunggu waktunya untuk dibunuh oleh tuannya Umayah. Ayah dan ibunya sudah syahid terlebih dahulu karena tidak mau menyatakan ingkar akan ajaran yang dibawa Nabi Muhammad SAW. Maka tatkala Nabi mendengar, beliau memerintahkan sahabat yang lain agar memberi tahu kepada Amr, ia diperbolehkan untuk bersaksi dengan lisannya bahwa Muhammad bukanlah seorang utusan Allah, akan tetapi hatinya tetap menjaga dua kalimah syahadat tersebut.
Kisah diatas mengindikasikan bahwa ajaran Islam tidaklah kaku dan menyusahkan, bahkan luwes dan selalu memberi jalan keluar atas segala permasalahan.
Bagaimana bisa dikatakan ajarannya kaku, bahkan dalam hal yang paling prinsipil pun (red kesaksian syahadat), Islam masih punya jalan bagi pemeluknya untuk menjaga hidup seseorang dari kebinasaan.
Begitu juga dalam hal ibadah. Misalnya adalah umat muslim diwajibkan ketika shalat dengan keadaan berdiri, apabila ia tidak mampu maka cukup dengan cara duduk, bila tidak mampu juga maka cukup dengan terlentang, jika masih berat maka cukup isyarat yang menjadikan shalatnya sah. Lihatlah betapa islam mengakomodir kemampuan masing-masing pemeluknya dan betapa ajaran Islam begitu mudah untuk diaplikasikan.
Salah satu dari lima kaidah fiqih yang terkenal adalah “ al-masyaqqatu tajlibut taysir” yang berarti kesulitan mendatangkan kemudahan. Maksudnya adalah bahwa hukum-hukum yang dalam penerapannya menimbulkan kesulitan dan kesukaran bagi orang islam, maka syariah meringankannya sehingga ia mampu melaksanakannya tanpa kesulitan dan kesukaran.
Penulis: M. Fikri Aulia, S.S.I, seorang penulis dan guru di Yayasan As-Sa'adah Condet